Pertemuan Casecading Pelaksanaan Pengelolaan kearsipan dan Implementasi 4 Pilar Kearsipan Kementerian Kesehatan
Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Dumai mengikuti pertemuan kearsipan Kementerian Kesehatan tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan dengan tema “Sinergi Pengawasan Kearsipan dengan Pengelolaan Arsip Digital dalam mendukung Reformasi Birokrasi di Kementerian Kesehatan” di Hotel Santika Premiere, Kota Harapan Indah Bekasi pada 31 Januari s.d 2 Februari 2024.
Pertemuan ini dibuka langsung oleh Kepala Biro Umum Kemenkes RI dan menghadirkan Narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Biro Umum Kementerian Keuangan RI, Sekretaris Unit Organisasi/Kasubag Adum Set. Unit Organisasi. Pada pertemuan ini disampaikan perkembangan proses penyusunan untuk Rancangan KMK pengganti Permenkes Nomor 21 Tahun 2018 tentang Pedoman Tata Kearsipan Dinamis, Permenkes Nomor 14 Tahun 2017 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Kesehatan dan dua regulasi lainnya di bidang kearsipan yaitu Revisi PMK Nomor 77 Tahun 2016 tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis serta KMK nomor HK.01.07/ MENKES/175/2018 tentang Jadwal Retensi Arsip. Pada pertemuan ini juga diberikan penghargaan kearsipan kepada 5 Unit Kerja Pusat dan 5 Unit Pelaksana Teknis dengan nilai pengawasan terbaik.
Harapan kedepan, dengan mengikuti pertemuan ini Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan Kelas I Dumai lebih optimis dan bersemangat untuk melakukan berbagai Upaya perbaikan dalam pengelolaan kearsipan dan peningkatan nilai pengawasan kearsipan.
