Pelayanan BKK Kelas I Dumai - Bagian 1
Sabtu, 20 Juli 2024
09:48 WIB
mirm
1714 Kali
UPT Balai Kekarantinaan Kesehatan mempunyai tugas melaksanakan upaya cegah tangkal keluar atau masuknya penyakit dan / atau faktor risiko kesehatan di wilayah kerja pelabuhan, bandar udara dan pos lintas batas darat negara. Dalam melaksanakan tugas tersebut UPT Balai Kekarantinaan Kesehatan menyelenggarakan fungsi tersebut dengan layanan yang dapat diketahui oleh masyarakat/pengguna jasa seperti gambar di atas.
