Pengamanan Makanan dan Minuman
Kamis, 28 Januari 2021
14:53 WIB
-
1977 Kali
- Inspeksi TPM
Yaitu kegiatan pengawasan terhadap tempat-tempat pengelolaan makanan seperti kantin, rumah makan dan restoran yang ada di wilayah Pelabuhan.
- Pemeriksaan sampel makanan
Yaitu kegiatan pemeriksaan terhadap makanan secara organoleptic, kimia yang dicurigai terkontaminasi terhadap zat-zat asing di wilayah Pelabuhan.
- Penerbitan sertifikat laik hygiene
Yaitu kegiatan pemberian sertifikat terhadap tempat-tempat pengelolaan makanan yang telah memenuhi syarat Kesehatan.
